13 Des 2009

PERLUKAN BERINVESTASI?

Pada dasarnya investasi merupakan bagian penting dalam sebuah usaha, akan tetapi untuk kategori usaha tertentu akan lebih bagus apabila JANGAN INVESTASI DULU! seperti hal nya usaha percetakan. Mengapa demikian? Memang, sebuah usaha bisnis tanpa investasi adalah hal yang sia-sia. Jika keuangan kita kebetulan cukup untuk memodali usaha ini, sebaiknya ditunda terlebih dahulu untuk melakukan investasi alat-alat produksinya, terlebih yang cukup memerlukan biaya besar untuk pembeliannya. Lebih baik kita fokus terlebih dahulu mencari peluang-peluang order.
Dari order-order yang kita dapatkan, bisa memperdalam ilmu dan pengalaman mengenai teknis proses produksi. Boleh saja kita berinvestasi, tapi utamakan dulu hal-hal yang berguna untuk memperlancar dan memperbanyak jaringan Anda sebagai pemasok order, seperti pengadaan alat komunikasi (HP, telp. atau fax) dan transportasi (mobil atau motor) yang kelihatan lumayan layak. Utamakan fungsi utilitasnya bukan hanya demi gengsi semata dalam hal investasi barang-barang tersebut.
Kalau jaringan kita sudah dirasa cukup luas, dan order semakin menumpuk, barulah kita boleh memulai investasi alat-alat produksi, seperti : – SDM, Komputer, Mesin Cetak, Mesin Potong Kertas, sewa Gedung / Ruko tempat usaha, dsb. Sebaiknya lagi, sebelum melakukan investasi mahal dalam bidang percetakan tersebut, coba anda susun program kerja yang lebih realistis sampai lima tahun ke depan. Buatlah arus kas yang menggambarkan proyeksi aliran modal Anda untuk periode tersebut. Untuk tahun pertama anda memulai usaha/ usaha percetakan dengan investasi besar, jangan pernah berharap akan meraih untung besar, mungkin kerugian yang bakal diperoleh! Apalagi 3 – 6 bulan pertama, jangan putus asa melihat angka di pembukuan yang selalu minus karena selalu tersedot untuk biaya operasional.
Jadi, sangat perlu dipikirkan matang-matang melakukan investasi alat-alat produksi yang berbiaya amat mahal – walaupun sudah merasa mampu – dan tidak akan jatuh miskin bila mengalami kebangkrutan. Tidak ada larangan untuk investasi termasuk dalam usaha percetakan, tapi perlu pertimbangan dan pemikiran yang sangat. Bagaimana menurut anda?

1 komentar: